You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPTSP DKI Layani 518 Berkas Perizinan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

BPTSP DKI Layani 518 Berkas Perizinan

Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta telah melayani 518 berkas perizinan yang diajukan warga. Dari jumlah tersebut, 66 berkas prosesnya dipercepat.

Semua masyarakat yang mengurus di kantor PTSP akan mengisi kotak survei, tiap harinya akan di-update terus

Kepala Badan PTSP DKI Jakarta Edy Junaedi mengatakan, pihaknya menerapkan zero delay, jadi tidak ada berkas yang terlambat, kedua Zero complaint,  jangan sampai ada warga yang komplain, sehingga bisa mencapai kesempurnaan. 

"Nanti kami akan lihat lagi izin yang yang sedang diproses dan kami akan beregerak terus melayani perizinan secara cepat," kata Edy Junaedi, Selasa (18/8).

Pelayanan Makam Online untuk Mudahkan Pembayaran Retribusi

"Semua masyarakat yang mengurus di kantor PTSP akan mengisi kotak survei, tiap harinya akan di-update terus," sambungnya. 

Ia mengatakan untuk pelayanan One Day Service (ODS) yang bisa dilayani di tingkat kota, berupa Izin Mendirikan Bangunan (IMB)  rumah tinggal dengan persyaratan khusus ada di lahan kosong, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) kecil dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

Dia menjelaskan, untuk tingkat provinsi ada 10 jenis perizinan yang dilayani, dari 10 jenis perizinan tersebut 60 persen berhubungan dengan tata ruang, dan pelayanan lain seperti SIUP, Izin Tenaga Kerja Asing, dan Jasa Konstruksi.

"Pelayanan tersebut proporsinya paling banyak dibandingkan dengan pelayanan perizinan yang lain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1235 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1050 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye893 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye787 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye763 personDessy Suciati